Laporan Observasi BAZNAS Kota Pekalongan Part 3


A.      Strategi Pemasaran
1.    Segmentasi
-       Pegawai Negeri Sipil (Zakat Profesi).
-       Pengusaha dan Pedagang.
-       Peternak, Petani.
-       Setiap Warga yang mampu dan berkelebihan harta.
2.    Targeting
Saat ini, fokus pengumpulan zakat dan infaq yang dilakukan BAZNAS Kota Pekalongan adalah para Pegawa Negeri Sipil (PNS). BAZNAS Kota Pekalongan belum menargetkan masyarakat pada umumnya karena keterbatasan personil dan belum adanya kerjasama dengan Amil Zakat yang ada di setiap masing-masing desa. Akan tetapi BAZNAS Kota Pekalongan tetap melayani jika ada masyarakat umum yang setor zakat langsung ke BAZNAS Kota Pekalongan. BAZNAS bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pekalongan melakukan sosialisasi kepada setiap pegawai pemerintahan, namun karena keterbatasan personil BAZNAS Kota Pekalongan belum melakukan sosialisasi ke tingkat desa dan belum bekerja sama dengan amil zakat setiap desa.
3.    Positioning
Sesuai UU No. 23/2011, BAZNAS memiliki sejumlah peran strategis:
-       Sebagai koordinator dan penanggungjawab pengelolaan zakat baik ditingkat Daerah maupun Pusat.
-       Sebagai barometer pembangunan zakat baik ditingkat Daerah maupun Pusat.
-       Sebagai pusat data, informasi, riset-riset dan kajian strategis zakat.
-       Sebagai penggerak dunia per-zakat-an internasional.

B.       Analisis SWOT pada BAZNAS Kota Pekalongan
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan dengan pengelola BAZNAS Kota Pekalongan bahwa:
1.         Kekuatan yang dimiliki oleh di BAZNAS Pekalongan yaitu:
a.    Mempunyai badan hukum
b.    Mempunyai fasilitas yang diberi langsung oleh pemerintah daerah
c.    Permodalan atau asset BAZNAS cukup tinggi
d.   Dimudahkan dalam penghimpunan ZIS karna dibantu oleh pemerintah daerah
e.    Kepengurusan yang sudah solid
2.         Kelemahan yang dimiliki oleh BAZNAS  Kota Pekalongan yaitu:
a.    Masyarakat belum banyak mengenal BAZNAS
b.    Belum bisa menjangkau para orang kaya dimasyarakat
c.    Program-program yang dimiliki BAZNAS belum bisa maksimal merata keseluruh Kota Pekalongan
d.   BAZNAS belum mampu mengembangkan produk-produk baru yang inovatif
e.    Masih kurangnya sosialisasi dari pihak BAZNAS kepada masyarakat terkait sistem syari’ah.
3.         Peluang yang dapat dimanfaatkan oleh BAZNAS Pekalongan yaitu:
a.    Penduduk di Kota Pekalongan mayoritas muslim
b.    Dapat bantuan dari pemda dalam memaksimalkan penghimpunan ZIS di Kota Pekalongan
c.    Masyarakat sudah percaya bahwa BAZNAS Kota Pekalongan dikelola secara profesional
d.   Lokasi BAZNAS yang sangat strategis
e.    Kepercayaan masyarakat semakin meningkat kepada BAZNAS karena perkembangan asset BAZNAS mengalami peningkatan secara pesat
4.         Ancaman yang dihadapi oleh BAZNAS Kota Pekalongan yaitu:
a.    Kurangnya pengetahuan masyarakat terkait sistem syari’ah
b.    Banyak orang kaya lebih memilih memberikan zakatnya sendiri dari pada ke BAZNAS
c.    Persaingan antar lembaga keuangan semakin ketat
d.   BAZNAS belum menjadi solusi atau pilihan bagi masyarakat
e.    Dari lembaga keuangan lain itu berani mengeluarkan dana dalam jumlah besar, tapi BAZNAS belum.



BAB III
PENUTUP
A.      Kesimpulan
Meski potensi zakat di Indonesia sangatlah besar, namun penyerapannya masih sangatlah kecil. Masih kecilnya penyerapan dan pengelolaan zakat karena beberapa faktor, diantaranya belum tumbuhnya kesadaran akan penting dan manfaat zakat, serta kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat. Oleh karena itu Lembaga Amil Zakat yang ada perlu terus memasarkan dirinya agar masyarakat tertarik mendonasikan zakatnya ke lembaga-lembaga ini.
BAZNAS telah melakukan berbagai sosialisasi seperti mendatangi para calon muzaki, sosialisasi di masjid-masjid, mengirimkan surat kepada orang-orang kaya untuk berzakat, membuat dan membagikan leaflet serta memasang berbagai macam bentuk spanduk. Namun pada kenyataannya ternyata masih terlalu banyak masyarakat yang tidak mengetahui tentang adanya berbagai program yang dimiliki oleh BAZNAS kota Pekalongan.
Selain itu, BAZNAS Kota Pekalongan juga terkendala dengan kurangnya personil untuk terjun langsung ke masyarakat sehingga sosialisasi yang dilakukan BAZNAS kota Pekalongan kurang mengena kepada seluruh lapisan masyarakat. Dalam pengumpulan zakat pun pihak BAZNAS Kota Pekalongan belum melakukan kerjasama dengan Lembaga Amil Zakat lainnya seperti LAZISNU, LAZISMU dan lain-lain. Dalam tingkat desa pun BAZNAS Kota Pekalongan belum melakukan bentuk nyata kerjasama dengan Amil Zakat yang biasanya hanya bertugas setiap bulan Ramadhan saja, sehingga potensi zakat yang besar belum sepenuhnya terkumpul di BAZNAS.

B.       Saran
Dari hasil penelitian yang kami lakukan, pengumpulan dan pendistribusian zakat yang dilakukan oleh BAZNAS Kota Pekalongan sudah sesuai dengan amanat UU tentang pengumpulan zakat, hanya saja BAZNAS Kota Pekalongan belum optimal dalam mensosialisasikan zakat sebagai bentuk kebutuhan bukan sekedar sumbangan sukarela. Saran kami, agar pengumpulan zakat lebih optimal sehingga potensi zakat yang sangat besar dapat terserap, BAZNAS terjun langsung ke tingkat desa atau melakukan kerjasama dan sosialisasi kepada Amil Zakat di tingkat desa, sehingga pendistribusian zakat lebih merata. Selain itu, selama ini mindset masyarakat zakat hanya digunakan untuk konsumsi. BAZNAS perlu melakukan sosialisasi dan pelatihan agar zakat lebih digunakan dalam hal produktif dari pada konsumtif.

0 Response to "Laporan Observasi BAZNAS Kota Pekalongan Part 3"

Posting Komentar

Postingan Populer